Gambar : Jajaran Polsek kelapa dua sedang melakukan persiapan pengamanan pengosongan rumah di Cluster Batavia.
Tangerang, Metrokitanews, 13 Februari 2026– Aparat kepolisian dari Polsek Kelapa Dua melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan rumah di Cluster Batavia, Jalan Majapahit Blok AA7 No. 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh SH, sebagai bagian dari pengamanan pelaksanaan eksekusi berdasarkan penetapan pengadilan dengan Nomor 126/PEN.EKS/RL/2025/PN.TNG oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Objek eksekusi berupa sebidang tanah seluas 328 meter persegi berikut bangunan yang berdiri di atasnya, berlokasi di Cluster Batavia. Tanah tersebut tercatat sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02230 yang telah beralih kepemilikan kepada pemohon sebagaimana Sertifikat Hak Milik NIB 28.04.000107203.0 dengan nomor seri B0466125 atas nama Andre Jose Arfin Sijabat, sebagai pemenang lelang.
Kapolsek Kelapa Dua menjelaskan bahwa fokus utama pengamanan adalah memastikan proses pengosongan berjalan aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga memastikan barang-barang milik termohon, Sdri. Oti, tidak mengalami kerusakan serta ditempatkan di lokasi yang telah disiapkan sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam keterangannya, Kapolsek menambahkan bahwa meski dirinya belum lama bertugas di wilayah Kelapa Dua menggantikan pejabat sebelumnya, tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama.
“Walaupun saya baru bertugas di Kelapa Dua, tanggung jawab pengamanan tetap harus dijalankan secara profesional. Kami memastikan setiap proses eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Selama pelaksanaan, aparat melakukan pengawalan ketat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap terkendali. Proses pengosongan rumah dilaporkan berlangsung tertib tanpa insiden berarti.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran personel dalam kegiatan ini semata-mata untuk memberikan rasa aman, melindungi hak para pihak, serta memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Metrokitanews | Jerry Ayal
