Olahraga Archives - Metro Kita News https://metrokitanews.id/category/trending/ Lugas - Tajam - Terpercaya Sun, 22 Feb 2026 09:44:35 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://metrokitanews.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-LOGO-MEDSOS-32x32.png Olahraga Archives - Metro Kita News https://metrokitanews.id/category/trending/ 32 32 Transaksi Tanah Rawan Dimainkan? Praktisi Hukum JERRY SALMON AYAL Minta Warga Waspada ! https://metrokitanews.id/transaksi-tanah-rawan-dimainkan-praktisi-hukum-jerry-salmon-ayal-minta-warga-waspada/ https://metrokitanews.id/transaksi-tanah-rawan-dimainkan-praktisi-hukum-jerry-salmon-ayal-minta-warga-waspada/#respond Sat, 21 Feb 2026 11:47:49 +0000 https://metrokitanews.id/?p=421 TANGERANG, METROKITANEWS, 21 FEBRUARI 2025 — Praktisi hukum Jerry Salmon Ayal menyampaikan peringatan keras kepada oknum aparat desa

The post Transaksi Tanah Rawan Dimainkan? Praktisi Hukum JERRY SALMON AYAL Minta Warga Waspada ! appeared first on Metro Kita News.

]]>
TANGERANG, METROKITANEWS, 21 FEBRUARI 2025 — Praktisi hukum Jerry Salmon Ayal menyampaikan peringatan keras kepada oknum aparat desa maupun oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar tidak bermain-main dengan kewenangan, terlebih jika sampai bekerja sama dengan pihak lain demi kepentingan uang.

Menurut Jerry, berbagai temuan di lapangan menunjukkan masih adanya praktik yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan dan administrasi desa. Ia menegaskan, jabatan adalah amanah, bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kita ini manusia punya hati, punya nurani. Jabatan bukan untuk diperjualbelikan, tetapi untuk melayani,” tegas Jerry.

Ia menambahkan, siapa pun Anda dan apa pun tugas yang diemban, setiap rupiah yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara moral.

“Satu rupiah pun yang Anda terima akan dimintai pertanggungjawaban. Jangan tamak. Jangan gadaikan integritas hanya demi keuntungan sesaat,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut Jerry, persoalan pertanahan kerap menjadi sumber konflik berkepanjangan. Ketika administrasi dimanipulasi atau prosedur dilangkahi demi kepentingan tertentu, yang dirugikan bukan hanya individu, tetapi juga stabilitas sosial di masyarakat.

Ia menekankan bahwa aparat desa memiliki peran strategis sebagai pintu awal administrasi tanah. Demikian pula pejabat pertanahan memiliki kewenangan besar dalam proses legalitas dan pencatatan. Oleh karena itu, integritas menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditawar.

Jerry juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi yang berkaitan dengan kepemilikan tanah. Ia mengingatkan warga untuk tidak dengan mudah menyerahkan dokumen asli seperti sertifikat, AJB, girik, maupun surat penting lainnya kepada siapa pun, baik yang mengatasnamakan oknum desa, mediator, maupun pihak lain.

“Semua harus melalui mekanisme hukum yang benar. Setiap penyerahan dokumen wajib jelas dasar hukumnya, ada tanda terima resmi, serta mengikuti prosedur yang sah sesuai ketentuan. Jangan percaya hanya karena jabatan atau kedekatan,” ujarnya.

Menurutnya, banyak persoalan muncul karena masyarakat kurang memahami prosedur hukum dan terlalu mudah percaya. Akibatnya, ketika terjadi masalah, posisi hukum menjadi lemah.

Senada dengan itu, advokat Jefri Luanmase, dari Law Office Jefri Luanmase, SH Advokat – Legal Consultan Criminal & Merk, turut menyampaikan komentar tegas. Ia menilai bahwa praktik penyimpangan dalam sektor pertanahan tidak boleh ditoleransi.

“Kalau benar ada oknum yang bermain, aparat penegak hukum harus segera bertindak. Tidak boleh ada pembiaran. Penyalahgunaan kewenangan adalah bentuk pelanggaran serius yang bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Menurut Jefri, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jabatan publik bukan ruang negosiasi keuntungan. Kalau ada indikasi permainan, harus diusut tuntas. Supremasi hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan,” tegasnya.

Jerry dan Jefri sama-sama mengajak seluruh pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk menjunjung tinggi integritas dan etika. Mereka menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan hanya bisa terwujud jika setiap orang menjalankan perannya dengan hati nurani, bukan semata-mata mengejar keuntungan.

“Uang bisa dicari, tetapi nama baik dan kepercayaan publik jauh lebih mahal nilainya. Jangan sampai karena tamak, masa depan dan kehormatan ikut dipertaruhkan,” tutup Jerry.

Metrokitanews | Iwan Darma

The post Transaksi Tanah Rawan Dimainkan? Praktisi Hukum JERRY SALMON AYAL Minta Warga Waspada ! appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/transaksi-tanah-rawan-dimainkan-praktisi-hukum-jerry-salmon-ayal-minta-warga-waspada/feed/ 0
Bayar atau Gelap! Sidak P2TL Neglasari Diduga Jadi Ajang Tekanan ke Warga ! https://metrokitanews.id/bayar-atau-gelap-sidak-p2tl-neglasari-diduga-jadi-ajang-tekanan-ke-warga/ https://metrokitanews.id/bayar-atau-gelap-sidak-p2tl-neglasari-diduga-jadi-ajang-tekanan-ke-warga/#respond Wed, 28 Jan 2026 14:54:08 +0000 https://metrokitanews.id/?p=312 Neglasari, Metrokitanews, Rabu (28/01/2026) — Hasil penelusuran awak media menemukan dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga

The post Bayar atau Gelap! Sidak P2TL Neglasari Diduga Jadi Ajang Tekanan ke Warga ! appeared first on Metro Kita News.

]]>
Neglasari, Metrokitanews, Rabu (28/01/2026) — Hasil penelusuran awak media menemukan dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di wilayah RT 04 RW 07, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang. Operasi yang seharusnya berjalan sesuai prosedur justru meninggalkan tanda tanya besar dan keresahan warga.

Kejadian bermula ketika sejumlah orang yang mengaku petugas P2TL tiba-tiba mendatangi salah satu rumah warga. Tanpa pemberitahuan. Tanpa surat. Tanpa pendamping. Mereka langsung bergerak menuju meteran listrik seolah rumah tersebut milik mereka sendiri. (28/01/2026)

Awak media yang saat itu berada di lokasi mencoba bersikap tenang dan melakukan konfirmasi.

“Ada keperluan apa, Pak?” tanya awak media.

“Kami dari P2TL, mau cek listrik,” jawab salah satu dari mereka.

“Apakah ada surat perintah tugas?” 
“Apakah sudah ada izin RT/RW setempat?”
“Apakah disertai Bhabinkamtibmas atau Humas PLN?”

Jawabannya singkat dan mengejutkan dari petugas: “tidak ada.”
“jika izin RT/RW atau aparat diberitahukan terlebih dahulu, maka pelanggan yang melanggar akan “menormalkan” instalasi listriknya.” Lanjutnya.

berdasarkan ucapan itu langkah mereka semakin berani tatkala tanpa persetujuan pemilik rumah, para petugas tetap memaksa masuk dan melakukan pemeriksaan meteran listrik.

Usai dari rumah pertama, rombongan P2TL berpindah ke rumah tetangga. Polanya identik.
Tanpa surat.
Tanpa izin.
Tanpa pengawasan aparat.

Bahkan, mereka sempat berusaha masuk ke rumah warga yang tidak ada penghuninya, namun dicegah oleh orang tua pemilik rumah.

Dari hasil wawancara lanjutan, awak media memperoleh keterangan bahwa salah satu warga menjadi korban pemutusan aliran listrik secara langsung. Rumah tersebut gelap gulita semalaman. Tanpa listrik. Tanpa kipas. Tanpa empati sementara di dalam rumah itu, terdapat seorang nenek yang sedang terbaring sakit.

Sebelum pemutusan, oknum P2TL menyampaikan dugaan pelanggaran berupa sambungan kabel ilegal (los stroom) langsung dari tiang ke rumah. Atas temuan tersebut, pelanggan disebut dikenakan denda sebesar Rp19.000.000.

Namun yang menjadi sorotan tajam, muncul tawaran mencurigakan.

Jika denda dibayar tunai di tempat, listrik tetap menyala. Jika tidak, aliran listrik diputus saat itu juga.

Dalam kondisi panik, pelanggan mencoba bernegosiasi. Awalnya diminta DP 50%, namun pelanggan tak sanggup. Negosiasi berlanjut hingga angka Rp10.000.000 tunai.

Kesepakatan lisan pun terjadi. Syaratnya satu: uang harus dibayar di tempat.

Karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut, keputusan akhir dijatuhkan sepihak: listrik diputus !

Tak tinggal diam, pada Kamis dini hari (29/01/2026), pelanggan mendatangi kantor PLN untuk mengadukan kondisi rumahnya. Ia memohon kebijakan kemanusiaan karena di rumah terdapat orang sakit.

Permintaan itu dikabulkan. Listrik dinyalakan kembali. Namun kejanggalan belum berakhir.

Yang datang bukan petugas resmi PLN atau P2TL.
Tanpa seragam lengkap.
Tanpa ID Card.
Tanpa surat perintah tugas.

Orang tersebut hanya menyampaikan satu kalimat:

“Saya disuruh Pak EK, orang PLN. Kalau ada yang nanya, bilang saja disuruh beliau.”

Nama inisial EK pun mencuat.
Sosok yang diduga memberi perintah, tanpa prosedur, tanpa dokumen, seolah memiliki kewenangan absolut atas aliran listrik warga.

Rangkaian peristiwa ini menimbulkan dugaan kuat adanya:

  • Pelanggaran prosedur operasional.
  • Penyalahgunaan kewenangan.
  • Tindakan tidak berperikemanusiaan.
  • Tercemarnya nama baik institusi PLN

Negara hadir untuk melayani rakyat, bukan menekan mereka dalam gelap. Listrik adalah kebutuhan dasar, bukan alat tawar-menawar. Kasus ini layak dibuka seterang-terangnya.

Metrokitanews | JERRY AYAL

The post Bayar atau Gelap! Sidak P2TL Neglasari Diduga Jadi Ajang Tekanan ke Warga ! appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/bayar-atau-gelap-sidak-p2tl-neglasari-diduga-jadi-ajang-tekanan-ke-warga/feed/ 0