Uncategorized Archives - Metro Kita News https://metrokitanews.id/category/uncategorized/ Lugas - Tajam - Terpercaya Thu, 21 May 2026 11:08:05 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://metrokitanews.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-LOGO-MEDSOS-32x32.png Uncategorized Archives - Metro Kita News https://metrokitanews.id/category/uncategorized/ 32 32 Diduga Tanpa Izin, Proyek Galian Kabel Optik Voksel Jaringan Internet di Neglasari Tuai Sorotan https://metrokitanews.id/diduga-tanpa-izin-proyek-galian-kabel-optik-voksel-jaringan-internet-di-neglasari-tuai-sorotan/ https://metrokitanews.id/diduga-tanpa-izin-proyek-galian-kabel-optik-voksel-jaringan-internet-di-neglasari-tuai-sorotan/#respond Mon, 18 May 2026 10:04:50 +0000 https://metrokitanews.id/?p=660 Metrokitanews, Neglasari, 18 Mei 2026 — Aktivitas pemasangan kabel fiber optik milik PT Sintata yang berlangsung di Jalan

The post Diduga Tanpa Izin, Proyek Galian Kabel Optik Voksel Jaringan Internet di Neglasari Tuai Sorotan appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Neglasari, 18 Mei 2026 — Aktivitas pemasangan kabel fiber optik milik PT Sintata yang berlangsung di Jalan Dr. Sintanala, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Proyek galian yang tengah berjalan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Dugaan itu mencuat setelah pekerja di lapangan disebut tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan saat dimintai keterangan oleh pihak yang melakukan penelusuran di lokasi pekerjaan.

Menurut pengakuan salah satu pekerja di lapangan, proyek tersebut diklaim mendapat “pengawalan” dari seseorang yang disebut sebagai oknum aparat.

“Galian ini kalau ada apa-apa telepon aja Bang Daud. Bang Daud adalah Kasi Intel di Yonif 203 Jatiuwung Tangerang, di sini sebagai pengawal,” ujar pekerja di lokasi, Senin (18/05/2026).

Pekerja tersebut juga mengungkapkan bahwa proyek pemasangan kabel optik itu memiliki cakupan cukup luas di wilayah Kota Tangerang.

“Di sini 4 kilo pemasangannya, di Kota Tangerang ada 18 kilo berbeda tempat,” tambahnya.

Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten, Franky Manuputty, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak pelaksana proyek yang dinilai tidak terbuka terkait legalitas pekerjaan tersebut.

“Sangat menyayangkan dengan perilaku Waspangnya Erik, karena sejak awal pertemuan beberapa bulan yang lalu hanya disuruh berkabar dan dijanjikan. Akhirnya saya mencoba menelusuri kebenaran daripada izin tersebut, ternyata hanya Recomtek dari RW masing-masing wilayah di mana pekerjaan masih berjalan,” ujarnya.

Franky juga menyoroti belum adanya izin resmi dari pemerintah maupun instansi terkait, termasuk sektor komunikasi dan informatika.

“Sementara dari pemerintah misalnya Kominfo, izin pun tidak terbit. Pelaku usaha seperti ini sulit untuk bermitra karena tidak memiliki kejujuran dan keterbukaan,” lanjutnya.

Tim media juga melakukan investigasi mendalam, Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, sosok “Bang Daud” saat ini diduga berpangkat Kapten dan disebut bertugas di Mabesad.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum dapat diverifikasi secara resmi oleh pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Voksel maupun instansi pemerintah terkait legalitas proyek galian kabel optik tersebut.

Masyarakat pun meminta Pemerintah Kota Tangerang serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen perizinan dan aktivitas pekerjaan di lapangan guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Red

The post Diduga Tanpa Izin, Proyek Galian Kabel Optik Voksel Jaringan Internet di Neglasari Tuai Sorotan appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/diduga-tanpa-izin-proyek-galian-kabel-optik-voksel-jaringan-internet-di-neglasari-tuai-sorotan/feed/ 0
Ibadah Minggu GPIB Samaria Tangerang: Pesan “Iri Hati Memadamkan Kasih” Menggema, Jemaat Terberkati. https://metrokitanews.id/ibadah-minggu-gpib-samaria-tangerang-pesan-iri-hati-memadamkan-kasih-menggema-jemaat-terberkati/ https://metrokitanews.id/ibadah-minggu-gpib-samaria-tangerang-pesan-iri-hati-memadamkan-kasih-menggema-jemaat-terberkati/#respond Sun, 19 Apr 2026 10:08:08 +0000 https://metrokitanews.id/?p=555 Metrokitanews, Tangerang, 19 April 2026 — Ibadah Minggu, 19 April 2026, di GPIB Jemaat Samaria berlangsung penuh hikmat

The post Ibadah Minggu GPIB Samaria Tangerang: Pesan “Iri Hati Memadamkan Kasih” Menggema, Jemaat Terberkati. appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Tangerang, 19 April 2026 — Ibadah Minggu, 19 April 2026, di GPIB Jemaat Samaria berlangsung penuh hikmat dan penghayatan. Suasana gereja dipenuhi kekhusyukan sejak awal ibadah hingga akhir, menghadirkan pengalaman spiritual yang mendalam bagi seluruh jemaat yang hadir.

Momentum ibadah semakin semarak saat vokal grup dari GPIB PatMOS turut ambil bagian dalam pelayanan pujian. Dengan balutan kostum yang anggun dan penampilan yang selaras, mereka memuliakan Tuhan melalui lagu-lagu rohani yang menggugah hati. Kehadiran mereka menjadi warna tersendiri yang memperkaya suasana ibadah pagi itu.

Puncak ibadah diisi dengan pemberitaan firman Tuhan yang diambil dari Kitab Kejadian pasal 37, mengangkat tema kuat: “Iri Hati Memadamkan Kasih.” Firman tersebut disampaikan oleh Anne Aleta Ferdinandus, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis GPIB PatMOS.

Dalam penyampaiannya, Pendeta Anne mengajak jemaat untuk merefleksikan kisah kehidupan Yusuf yang sarat dengan konflik akibat iri hati. Ia menekankan bahwa rasa iri bukan hanya merusak hubungan antar sesama, tetapi juga dapat memadamkan kasih yang seharusnya menjadi dasar kehidupan umat beriman.

Suasana hening menyelimuti ruang ibadah saat firman disampaikan. Jemaat tampak larut dalam perenungan, menyimak setiap pesan yang disampaikan dengan penuh perhatian. Tidak sedikit yang terlihat tersentuh oleh makna mendalam dari firman tersebut.

Di akhir ibadah, tersirat harapan agar benih firman yang telah ditaburkan dapat bertumbuh dan berbuah dalam kehidupan sehari-hari jemaat. Ibadah Minggu ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi momen pembaruan iman dan penguatan kasih dalam kehidupan berjemaat.

Dengan semangat kebersamaan dan pesan yang kuat, ibadah di GPIB Samaria hari itu meninggalkan kesan mendalam—bahwa kasih harus terus dijaga, dan iri hati harus ditanggalkan demi kehidupan yang lebih harmonis dan diberkati.

Red

The post Ibadah Minggu GPIB Samaria Tangerang: Pesan “Iri Hati Memadamkan Kasih” Menggema, Jemaat Terberkati. appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/ibadah-minggu-gpib-samaria-tangerang-pesan-iri-hati-memadamkan-kasih-menggema-jemaat-terberkati/feed/ 0
Darurat Obat Keras Ilegal! Toko Plastik di Kelapa Dua Jadi Lapak Tramadol, Ratusan Pil Daftar G Disita Polisi https://metrokitanews.id/darurat-obat-keras-ilegal-toko-plastik-di-kelapa-dua-jadi-lapak-tramadol-ratusan-pil-daftar-g-disita-polisi/ https://metrokitanews.id/darurat-obat-keras-ilegal-toko-plastik-di-kelapa-dua-jadi-lapak-tramadol-ratusan-pil-daftar-g-disita-polisi/#respond Wed, 28 Jan 2026 03:53:39 +0000 https://metrokitanews.id/?p=300 Tangerang, Metrokitanews, 28 Januari 2026 — Praktik peredaran obat keras daftar G tanpa izin kian mengkhawatirkan dan kini

The post Darurat Obat Keras Ilegal! Toko Plastik di Kelapa Dua Jadi Lapak Tramadol, Ratusan Pil Daftar G Disita Polisi appeared first on Metro Kita News.

]]>
Tangerang, Metrokitanews, 28 Januari 2026 — Praktik peredaran obat keras daftar G tanpa izin kian mengkhawatirkan dan kini terbongkar secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Polres Metro Tangerang Selatan. Ironisnya, penjualan obat-obatan berbahaya tersebut diduga dilakukan bukan di apotek, melainkan di sebuah toko plastik yang berada di Jalan Raya Kelapa Dua–Legok, Kabupaten Tangerang.

Aktifitas ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di Mapolsek Kelapa Dua. Tiga orang saksi, warga Kota Tangerang, dimintai keterangan guna mengurai praktik ilegal yang diduga telah lama beroperasi di tengah permukiman warga.

Berdasarkan keterangan saksi kepada penyidik, penindakan bermula dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan penjualan obat keras tanpa izin. Setelah dilakukan pemantauan, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama peredaran obat keras golongan G.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita ratusan butir obat keras, yakni:

  • Tramadol: 235 butir
  • Trihexyphenidyl: 50 butir
  • Heximer (Eximer): 370 butir
  • 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius, bagaimana obat keras yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter bisa beredar bebas di toko umum?

Terduga penjual diketahui bernama Fadil Maysendi Junaidi, beralamat di Jalan Kelapa Dua Raya, kontrakan H. Irsyad. Ia diduga menjual obat keras tanpa izin edar, tanpa keahlian, serta bukan tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan medis.

Sementara itu, seorang pembeli berinisial Tendy Gunawan alias Gugun, warga Ranca Serdang, Ciangir, Panongan, mengaku membeli 5 butir Tramadol untuk dikonsumsi.

Dalam BAP, para saksi menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan tanpa tekanan, dalam kondisi sadar, sehat jasmani dan rohani, serta seluruh keterangan diberikan secara sukarela dan sah secara hukum.

Kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Penyidik merujuk sejumlah pasal serius, antara lain:

Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU Kesehatan
tentang produksi, penyimpanan, dan peredaran sediaan farmasi yang tidak sesuai standar, resep, dosis, dan SOP medis.

Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3)terkait dugaan malpraktik, Pasal 109 Ayat (1) KUHAP sebagai dasar dimulainya penyidikan, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan kewenangan medis dan praktik ilegal oleh pihak yang bukan dokter, apoteker, maupun perawat.

KETUA DPD AKRINDO: Ini Bukan Kasus Kecil, Bongkar Jaringannya!

Ketua DPD AKRINDO Tangerang, Franky S. Manuputty, menyebut pengungkapan ini sebagai alarm keras bagi negara dan aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar penjual dan pembeli. Kalau Tramadol, Heximer, dan Trihexyphenidyl bisa dijual bebas di toko plastik, artinya ada rantai distribusi ilegal yang dibiarkan,” tegas Franky.

Franky mendesak kepolisian untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengusut pemasok, distributor, hingga kemungkinan adanya pembiaran atau permainan oknum.

“Obat keras ini merusak generasi muda. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat obat ilegal. Penegakan hukum harus berani, transparan, dan menyentuh aktor besar di balik layar,” tambahnya.

Pihak Polsek Kelapa Dua menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pendalaman serta melengkapi administrasi perkara sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa peredaran obat keras ilegal masih merajalela, bahkan menyusup ke toko-toko umum di lingkungan masyarakat. Pertanyaannya kini: siapa yang bermain, dan sejauh mana praktik ini dibiarkan terjadi?

METROKITANEWS | JERRY AYAL

The post Darurat Obat Keras Ilegal! Toko Plastik di Kelapa Dua Jadi Lapak Tramadol, Ratusan Pil Daftar G Disita Polisi appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/darurat-obat-keras-ilegal-toko-plastik-di-kelapa-dua-jadi-lapak-tramadol-ratusan-pil-daftar-g-disita-polisi/feed/ 0