Fenomena sepinya sejumlah Terminal AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di DKI Jakarta kian hari menjadi momok menakutkan bagi para pengurus perusahaan otobus (PO) serta pedagang UMKM yang menggantungkan hidup di kawasan terminal.
Setiap loket PO di Terminal AKAP diketahui wajib membayar retribusi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal yang sama juga berlaku bagi para pedagang UMKM yang setiap bulan harus membayar retribusi sebagai biaya sewa kios tempat mereka berdagang.
Namun demikian, tren penurunan pendapatan pengurus PO dan pedagang UMKM, khususnya di Terminal AKAP Kalideres, telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.
Para pengurus PO bus mengeluhkan kondisi terminal yang semakin sepi. Jangankan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, untuk biaya makan selama berada di terminal saja kini terasa sangat sulit.
“Dulu, penumpang yang berangkat melalui satu PO, baik tujuan Sumatera maupun Pulau Jawa, bisa mencapai 15 sampai 20 orang per hari. Sekarang, kalau ada dua atau tiga orang saja sudah tergolong banyak,” ungkap salah satu pengurus PO.
Akibatnya, biaya operasional tidak tertutupi. Bahkan, untuk makan siang, pengurus PO kerap harus meminjam uang.
Kondisi serupa juga dialami para pedagang UMKM. Dagangan berupa makanan dan minuman sering kali tidak habis karena minimnya pembeli.
“Sepi sekali. Sudah jam 13.00 WIB, dagangan saya masih banyak. Baru ada tiga orang yang makan dari tadi,” ujar Asrul, salah satu pedagang makanan di Terminal AKAP Kalideres.
Sepinya Terminal AKAP Kalideres dinilai semakin hari semakin memprihatinkan bagi para pengurus PO dan pedagang UMKM yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut.
Sudah menjadi rahasia umum, kondisi sepinya sejumlah Terminal AKAP di Jakarta—seperti Terminal AKAP Kalideres, Rawamangun, Tanjung Priok, dan Pulo Gebang—disebabkan oleh maraknya Terminal Bayangan (TB) yang beroperasi secara ilegal.
Di wilayah Jakarta Barat saja, diperkirakan terdapat sedikitnya 25 hingga 30 titik Terminal Bayangan yang beroperasi setiap hari. Sepanjang Jalan Daan Mogot, misalnya, dengan mudah ditemukan titik-titik TB, antara lain di sekitar Satlantas Daan Mogot (Pesakih), Jembatan Baru, Jembatan Gantung, Latumenten, hingga Ring Road arah Tol Bandara. Selain itu, TB juga ditemukan di wilayah Semanan, Kebun Jeruk, serta Slipi Palmerah.
Ironisnya, jumlah penumpang yang naik dan turun di Terminal Bayangan tersebut justru jauh lebih banyak dibandingkan terminal AKAP resmi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai contoh, jika di Terminal AKAP Kalideres penumpang tujuan Pulau Jawa hanya berjumlah tiga orang, di Terminal Bayangan Jembatan Baru bisa mencapai 12 orang, bahkan di Terminal Bayangan Jembatan Gantung dapat mencapai 20 orang penumpang.
Kondisi ini telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini belum terlihat adanya upaya penertiban yang serius dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Situasi tersebut menimbulkan kesan adanya pembiaran dari instansi terkait.
Padahal, secara regulasi, seluruh Terminal Bayangan tersebut dipastikan ilegal.
Ketua Paguyuban Pengurus PO Jakarta, Banggal Aritonang, mengungkapkan bahwa kondisi Terminal AKAP di Jakarta semakin hari semakin sepi.
“Semua Terminal AKAP di Jakarta kondisinya sepi. Terminal AKAP Kalideres ini salah satunya. Kami sudah tidak tahu lagi bagaimana caranya agar terminal ini bisa ramai seperti dulu,” ujar Banggal.
Ia menambahkan, sejak masa pandemi COVID-19, paguyuban pengurus PO di Jakarta telah berulang kali meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan agar bertindak tegas menertibkan Terminal Bayangan yang dinilai sebagai penyebab utama sepinya terminal resmi.
“Kami ini pengurus PO yang berada di terminal resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Kami membayar retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Terminal Bayangan yang dibiarkan beroperasi itu tidak pernah membayar retribusi ke Pemda DKI Jakarta,” tegasnya.
Menurut Banggal, pihaknya meyakini adanya oknum yang bermain di balik maraknya Terminal Bayangan yang beroperasi tanpa penindakan.
“Dulu kami dari Paguyuban PO juga sudah pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota, namun sampai sekarang belum ada perubahan signifikan,” pungkasnya.
Metrokitanews | Patar
