Metrokitanews, 27 Febaruari 2026 – Kecerdasan tanpa kepedulian sosial dan integritas bukanlah kekuatan pembangunan.
Sebaliknya, kondisi itu menjadi ancaman serius bagi daerah.
Dalam pemberantasan korupsi, kecerdasan tanpa moral sangat berbahaya.
Ia dapat digunakan untuk merancang manipulasi dan menyamarkan kejahatan.
Bahkan, kecerdasan bisa melindungi kepentingan pribadi di atas penderitaan rakyat.
Praktisi hukum, Fredi Moses Ulemlem, menyampaikan peringatan tegas.
Menurutnya, Maluku membutuhkan generasi cerdas dan berintegritas.
Terutama Maluku Barat Daya yang sedang menghadapi tantangan pembangunan.
Ia menolak lahirnya generasi oportunis pencari keuntungan sesaat.
“Kecerdasan tanpa kepedulian sosial menghasilkan individu hampa,” tegas Fredi.
Ia menambahkan, kondisi itu berpotensi mengancam masyarakat.
Lebih lanjut, Fredi menyoroti gejala sosial yang semakin nyata.
Fenomena itu muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Tekanan ekonomi meningkat dan ruang pendapatan semakin sempit.
Namun, sebagian orang justru memilih jalan pintas.
Muncul aktivis dadakan dan pengamat politik instan.
Bahkan, ada pakar komunikasi tanpa rekam jejak jelas.
Fenomena tersebut bukan lahir dari idealisme.
Sebaliknya, ia dipicu kebutuhan ekonomi dan hasrat kekuasaan.
Kritik dan opini tidak lagi berdiri di atas disiplin ilmu.
Pendapat sering muncul tanpa latar akademik yang jelas.
Semua itu menjadi panggung mendekati penguasa.
Tujuannya sekadar menyambung hidup.
“Publik dapat menilai latar belakang mereka,” ujarnya.
Ia menilai sebagian terlalu terlihat menjilat kekuasaan.
Menurut Fredi, praktik oportunisme bukan hal baru.
Fenomena itu selalu muncul saat kekuasaan menjadi sumber keuntungan.
Namun, pembiaran hanya memperparah degradasi moral publik.
Ketika kecerdasan dipakai membangun citra sempit, dampaknya serius.
Generasi menjadi pandai berbicara, tetapi miskin keberanian moral.
Fredi kemudian mengingatkan bahaya sikap permisif terhadap korupsi.
Menurutnya, sikap permisif lebih berbahaya daripada korupsi itu sendiri.
Jika korupsi dianggap lumrah, kehancuran sedang dinormalisasi.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.
Ia adalah kejahatan sosial yang merusak masa depan.
Korupsi memperlebar kesenjangan dan menggerus kepercayaan rakyat.
Karena itu, generasi muda harus menentukan sikap.
Mereka dapat menjadi agen perubahan atau bagian dari kebusukan sistem.
Perlawanan dapat dimulai dari langkah sederhana.
Menolak suap adalah bentuk awal integritas.
Menjaga kejujuran adalah komitmen moral.
Berani bersuara juga bagian dari tanggung jawab sosial.
Dalam konteks Maluku, Fredi mendesak aparat bertindak serius.
Ia meminta transparansi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
Beberapa perkara menjadi sorotan publik.
- Pertama, dugaan korupsi dana Covid-19.
- Kedua, dugaan korupsi pembangunan jalan di Pulau Wetar.
- Ketiga, dugaan gratifikasi dan TPPU dengan terduga Bupati Maluku Barat Daya.
Berdasarkan surat SP2HP2, hambatan penyidikan telah diatasi.
Kasus Covid-19 dan pembangunan jalan akan segera digelar.
Sementara itu, saksi dugaan TPPU akan dipanggil ulang.
Fredi menegaskan tidak boleh ada kompromi tersembunyi.
Ia menolak negosiasi gelap untuk melindungi pejabat terduga.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan pengkhianatan institusi.
Penegakan hukum harus berlandaskan keberanian dan kepastian.
Ia tidak boleh tunduk pada kalkulasi politik.
“Maluku tidak membutuhkan penjilat kekuasaan,” pungkas Fredi.
Maluku membutuhkan pribadi berani dan berintegritas.
Metrokitanews | Red
