Metrokitanews, Kabupaten Tangerang, 10 Agustus 2026 – Pembangunan infrastruktur di kawasan relokasi warga Muara Lemo Baru, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Hampir dua tahun setelah proses relokasi, kondisi jalan di kawasan tersebut dinilai belum sesuai dengan harapan warga.
Penelusuran Metrokitanews pada 5 Agustus 2026 menemukan kondisi jalan di kawasan RT 03/RW 011 yang masih menggunakan konstruksi paving. Warga menyebut, sejak proses peralihan dari Muara Lemo Lama ke Muara Lemo Baru, mereka berharap akses jalan dibangun dengan konstruksi yang kuat dan permanen.
Namun, hingga kini pekerjaan jalan yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 1 kilometer dengan lebar kurang lebih 5 meter tersebut belum memberikan kepastian mengenai penyelesaian maupun kualitas konstruksi jangka panjang.
Rumah Sudah Ada, Jalan Belum Sesuai Harapan
Sejumlah warga mengaku kecewa. Menurut mereka, proses relokasi seharusnya tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi infrastruktur yang layak untuk menunjang kehidupan masyarakat.
Dalam penelusuran lapangan, wartawan Metrokitanews berdialog dengan sejumlah warga, termasuk RI, warga RT 03/RW 011. Perbincangan juga berlangsung di kediaman Pl, selaku Ketua RT 03/RW 011, bersama sejumlah warga.
Saat wartawan menanyakan pihak yang mengerjakan pembangunan jalan, warga menyebut nama Haji Satria sebagai pihak yang disebut berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
Namun, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum menjadi kesimpulan mengenai kapasitas maupun tanggung jawab hukum Haji Satria terhadap proyek tersebut.
Sumber Anggaran Belum Terungkap
Selain persoalan kondisi fisik jalan, warga juga mempertanyakan transparansi pembiayaan pembangunan.
Menurut informasi yang dihimpun Metrokitanews, pembangunan tersebut berkaitan dengan perusahaan yang dipercaya melakukan proses relokasi warga. Namun, masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai pekerjaan, dokumen pekerjaan, maupun pihak yang secara resmi bertanggung jawab atas pembangunan jalan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Warga bahkan menduga adanya kemungkinan penyalahgunaan anggaran. Namun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan pemeriksaan dokumen serta klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Karena itu, Metrokitanews tidak menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi.
Pada penelusuran 5 Agustus 2026, Metrokitanews berupaya meminta penjelasan langsung kepada Haji Satria mengenai pembangunan jalan, termasuk sumber pembiayaan, nilai pekerjaan, spesifikasi konstruksi dan target penyelesaian.
Namun, saat itu Haji Satria belum berhasil ditemui.
Wartawan kemudian memperoleh informasi dari pihak di sekitar lokasi bahwa Haji Satria disebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.
Media terus bergerak guna memperoleh penjelasan lebih lanjut, tim Metrokitanews kembali melakukan penelusuran dan mendatangi kantor tempat Haji Satria beraktivitas pada 10/08/2026.
Dalam kunjungan tersebut, wartawan akhirnya dapat bertemu dan berbincang langsung dengan Haji Satria. Pembicaraan difokuskan pada kondisi Jalan Muara Lemo Baru serta harapan masyarakat agar akses jalan tersebut diperbaiki dengan konstruksi yang layak, kuat dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Metrokitanews menyampaikan aspirasi warga yang menginginkan pembangunan jalan tidak hanya dilakukan secara sementara dengan pemasangan paving, tetapi juga memperhatikan kualitas konstruksi serta kebutuhan masyarakat yang telah menempati kawasan relokasi.
Perbincangan berlangsung relatif singkat karena Haji Satria menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki sejumlah kesibukan dan harus menyelesaikan beberapa tugas.
Dalam penelusuran sebelumnya, warga menyebut nama Haji Satria sebagai pihak yang berkaitan dengan pembangunan jalan tersebut. Namun, terkait status dan kapasitas Haji Satria dalam proyek tersebut, Metrokitanews masih membutuhkan penjelasan lebih lengkap berdasarkan dokumen dan keterangan resmi dari pihak terkait.
Dalam penelusuran Metrokitanews, Haji Satria juga disebut memiliki posisi sebagai penasihat pada media PURNAPOLRI dengan nama NAWA KURNIAWAN SATRIA.SIP.
Sebagai bagian dari tanggung jawab publik, prinsip integritas, transparansi dan akuntabilitas menjadi penting ketika seseorang berada dalam posisi yang berkaitan dengan pelayanan maupun kepentingan masyarakat.
Karena itu, Metrokitanews masih menunggu penjelasan lebih komprehensif mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan jalan, sumber pembiayaan, nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta target penyelesaiannya.
Ketua RT maupun RW setempat disebut mengetahui persoalan yang dirasakan warga. Namun, mereka memilih berhati-hati memberikan pernyataan karena masih aktif menjalankan tugas di lingkungan masing-masing.
Sikap tersebut menjadi bagian dari informasi yang dihimpun Metrokitanews dan sekaligus menunjukkan perlunya penjelasan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap proyek relokasi.
Warga Minta Jalan Dibangun Sesuai Janji
Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai penggunaan paving. Mereka menginginkan kepastian bahwa fasilitas jalan yang dijanjikan ketika proses relokasi benar-benar diwujudkan.
Jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer tersebut menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, warga berharap pembangunan dilakukan dengan konstruksi yang kuat, aman dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Warga juga meminta adanya keterbukaan mengenai anggaran agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana proyek pembangunan jalan tersebut direncanakan dan dilaksanakan.
Metrokitanews Dorong Transparansi
Metrokitanews menilai persoalan Jalan Muara Lemo Baru perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari kondisi fisiknya. Ada tiga hal utama yang menjadi perhatian, yakni kualitas pembangunan, kepastian penyelesaian, dan transparansi penggunaan anggaran.
Masyarakat yang telah menjalani proses relokasi berhak mendapatkan fasilitas pendukung yang layak sesuai dengan komitmen dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, diperlukan penjelasan terbuka mengenai:
- sumber dan nilai anggaran;
- pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan;
- spesifikasi konstruksi;
- panjang dan lebar jalan yang menjadi target pembangunan;
- jadwal penyelesaian;
- serta alasan pembangunan belum selesai setelah hampir dua tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, Metrokitanews masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Haji Satria, pihak perusahaan yang terlibat dalam proses relokasi, Pemerintah Desa Lemo, serta pihak terkait lainnya.
Laporan: Metrokitanews, IWAN DARMA
