MetroKitaNews, Jakarta, 31 Maret 2026 — Pemerintah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Pesanggrahan, tepatnya di Jalan Inspeksi RT 09 RW 03, Kelurahan Srengseng. Sebanyak 20 bangunan semi permanen dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel lintas instansi.
Penertiban diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Wakil Camat Kembangan, Novi Indria Sari, di area parkir Kebon Bibit Srengseng. Sebanyak 120 petugas diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur aparatur kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, TNI-Polri, serta dinas teknis seperti Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, hingga PPSU.
Novi Indria Sari menjelaskan, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM). Aduan tersebut telah disampaikan warga berulang kali dan menyoroti adanya aktivitas negatif di lokasi tersebut. Bahkan, sebelumnya telah dilakukan penindakan yustisi karena adanya dugaan praktik prostitusi pada malam hari.
“Selain itu, lokasi ini juga sering dijadikan tempat berkumpul yang meresahkan,” ungkap Novi, Selasa (31/3).
Ia menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan telah menjalankan serangkaian tahapan administratif, mulai dari sosialisasi hingga penerbitan tiga kali surat peringatan kepada para penghuni bangunan.
“Prosedur sudah kami jalankan sesuai aturan, mulai dari imbauan hingga surat peringatan pertama pada 9 Maret, kedua pada 25 Maret, dan ketiga pada 30 Maret 2026,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, seluruh bangunan liar yang berdiri di bantaran kali dibongkar tanpa sisa. Material hasil pembongkaran langsung diangkut menggunakan truk dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dengan total volume sekitar 5 meter kubik.
Pasca penertiban, pemerintah setempat menegaskan tidak ingin lokasi tersebut kembali disalahgunakan. Koordinasi akan dilakukan dengan instansi terkait guna memastikan pengamanan aset serta rencana penataan kawasan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat untuk pengamanan lahan. Ke depan, area ini akan ditata menjadi ruang hijau,” tutupnya.
Metrokitanews | Patar P
