Politik Archives - Metro Kita News https://metrokitanews.id/category/politik/ Lugas - Tajam - Terpercaya Sat, 11 Jul 2026 07:47:30 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://metrokitanews.id/wp-content/uploads/2025/11/cropped-LOGO-MEDSOS-32x32.png Politik Archives - Metro Kita News https://metrokitanews.id/category/politik/ 32 32 Dukung Penegakan Hukum, Jangan Berpihak pada Lembaga, Berpihaklah pada Konstitusi https://metrokitanews.id/dukung-penegakan-hukum-jangan-berpihak-pada-lembaga-berpihaklah-pada-konstitusi/ https://metrokitanews.id/dukung-penegakan-hukum-jangan-berpihak-pada-lembaga-berpihaklah-pada-konstitusi/#respond Sat, 11 Jul 2026 11:00:16 +0000 https://metrokitanews.id/?p=814 Metrokitanews, Jakarta, 11 Juli 2026 – Penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan aparat penegak

The post Dukung Penegakan Hukum, Jangan Berpihak pada Lembaga, Berpihaklah pada Konstitusi appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Jakarta, 11 Juli 2026 – Penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan aparat penegak hukum kembali menjadi perhatian publik. Menyikapi perkembangan tersebut, praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk tetap berdiri di atas konstitusi dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi, termasuk di kawasan Cipete dan rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Menurut Fredi, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme negara dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara terbuka dan objektif.

“Kita harus mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya. Biarkan proses hukum berjalan dan semuanya dibuka secara terang benderang. Negara ini sudah sangat serius menghadapi persoalan korupsi yang melibatkan berbagai kalangan,” ujarnya.

Fredi menegaskan, dukungan masyarakat tidak boleh hanya diberikan kepada satu institusi penegak hukum saja. Menurutnya, setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kepolisian, Kejaksaan Agung, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut memperoleh dukungan selama dilakukan berdasarkan hukum.

“Jika Kejaksaan Agung membongkar kasus korupsi, kita juga harus mendukung. Begitu pula ketika KPK melakukan penindakan. Yang harus kita bela adalah penegakan hukumnya, bukan institusinya,” katanya.

Masyarakat Diminta Tetap Netral

Fredi mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam polarisasi yang justru mempertentangkan lembaga penegak hukum.

Menurutnya, kepentingan bangsa jauh lebih besar dibandingkan kepentingan kelompok atau institusi tertentu.

“Rakyat harus berdiri pada posisi netral. Jangan ada lagi keberpihakan kepada lembaga tertentu. Kepentingan kita bersama adalah memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat aparat penegak hukum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, maka proses hukum juga harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kalau ada aparat penegak hukum yang bermain-main dengan hukum atau terlibat dalam praktik korupsi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan,” ujarnya.

Korupsi Musuh Bersama Bangsa

Fredi menilai berbagai peristiwa yang belakangan terjadi menjadi bahan refleksi bagi seluruh masyarakat Indonesia mengenai pentingnya penguatan integritas dalam penegakan hukum.

Ia mengatakan masyarakat kini semakin aktif mengikuti perkembangan berbagai perkara melalui media massa maupun media sosial, sehingga transparansi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

“Korupsi adalah musuh bersama bangsa Indonesia. Karena itu, siapa pun yang sedang membersihkan praktik korupsi harus kita dukung sepanjang bekerja sesuai konstitusi dan ketentuan hukum. Biarkan fakta dibuka secara objektif agar masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan,” katanya.

Menurut Fredi, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil apabila seluruh elemen bangsa memiliki komitmen yang sama untuk mengawal proses hukum secara independen, transparan, dan bebas dari intervensi.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum secara kritis, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

The post Dukung Penegakan Hukum, Jangan Berpihak pada Lembaga, Berpihaklah pada Konstitusi appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/dukung-penegakan-hukum-jangan-berpihak-pada-lembaga-berpihaklah-pada-konstitusi/feed/ 0
TNI Bukan Satpam, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Agung Jaga Marwah Institusi Militer https://metrokitanews.id/tni-bukan-satpam-praktisi-hukum-minta-kejaksaan-agung-jaga-marwah-institusi-militer/ https://metrokitanews.id/tni-bukan-satpam-praktisi-hukum-minta-kejaksaan-agung-jaga-marwah-institusi-militer/#respond Fri, 10 Jul 2026 19:34:12 +0000 https://metrokitanews.id/?p=812 Metrokitanews, Jakarta, 10 Juli 2026 – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum

The post TNI Bukan Satpam, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Agung Jaga Marwah Institusi Militer appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Jakarta, 10 Juli 2026 – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada keterlibatan personel TNI dalam kegiatan pengamanan saat proses penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., mengingatkan agar Kejaksaan Agung tidak menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada posisi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurut Fredi, pengamanan yang melibatkan personel TNI dalam perkara hukum harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak mengaburkan fungsi utama institusi pertahanan negara.

“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak menjadikan TNI seolah-olah sebagai satpam. Jangan sampai derajat, marwah, dan wibawa TNI menjadi rusak di mata publik maupun dunia internasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa TNI merupakan institusi negara yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga kedaulatan negara, sehingga keterlibatannya dalam kegiatan di luar tugas pokok harus benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kita harus menjaga kehormatan TNI. Jangan sampai muncul persepsi bahwa TNI menjadi tameng atau bahkan dianggap menghalangi proses hukum terhadap pihak yang sedang diperiksa dalam perkara korupsi,” katanya.

Tugas Pokok TNI Diatur Undang-Undang

Fredi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dari ancaman militer.

Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa TNI melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk pengamanan objek vital nasional yang bersifat strategis sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan TNI dalam kegiatan di luar tugas pokoknya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persepsi bahwa institusi militer menjalankan fungsi yang menjadi kewenangan aparat lain.

“TNI bukan satpam, bukan pula pesuruh institusi mana pun. Jangan sampai TNI ditempatkan pada posisi yang justru dapat merusak citra profesional institusi yang selama ini dibangun dengan baik,” tegasnya.

Pengamanan Pejabat Sipil Merupakan Wewenang Polri

Fredi juga mengingatkan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia telah memisahkan secara tegas fungsi pertahanan dan fungsi keamanan.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya dilaksanakan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012.

Sementara itu, pengamanan terhadap pejabat sipil maupun pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada prinsipnya merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Meski demikian, keterlibatan TNI dalam pengamanan tertentu dimungkinkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri atau instansi lain sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Minta Kejaksaan Agung Jaga Profesionalisme Antar-Institusi

Fredi berharap Kejaksaan Agung tetap mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, termasuk dalam menentukan kebutuhan pengamanan di lapangan.

Menurutnya, koordinasi antarpenegak hukum harus tetap menghormati fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing institusi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kita semua mendukung pemberantasan korupsi. Namun, pemberantasan korupsi juga harus tetap menghormati sistem hukum dan pembagian kewenangan antar-institusi negara. Jangan sampai upaya penegakan hukum justru menimbulkan persepsi yang dapat mencederai marwah institusi TNI,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak TNI terkait pandangan tersebut. Metrokitanews membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

The post TNI Bukan Satpam, Praktisi Hukum Minta Kejaksaan Agung Jaga Marwah Institusi Militer appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/tni-bukan-satpam-praktisi-hukum-minta-kejaksaan-agung-jaga-marwah-institusi-militer/feed/ 0
Blok Masela Harus Berpihak pada Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Investasi https://metrokitanews.id/blok-masela-harus-berpihak-pada-masyarakat-maluku-bukan-sekadar-investasi/ https://metrokitanews.id/blok-masela-harus-berpihak-pada-masyarakat-maluku-bukan-sekadar-investasi/#respond Tue, 07 Jul 2026 00:12:40 +0000 https://metrokitanews.id/?p=807 Metrokitanews, Maluku, 07 Juli 2026 – Menjelang dimulainya eksplorasi dan eksploitasi Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Pemerintah Pusat

The post Blok Masela Harus Berpihak pada Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Investasi appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Maluku, 07 Juli 2026 – Menjelang dimulainya eksplorasi dan eksploitasi Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota di Maluku diingatkan agar tidak hanya berorientasi pada investasi dan produksi migas, tetapi juga memastikan masyarakat Maluku memperoleh manfaat nyata dari keberadaan proyek tersebut.

Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa diminta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak atas pekerjaan, perlindungan masyarakat adat, pembangunan ekonomi daerah, serta keberlanjutan lingkungan.

Menurut pandangan tersebut, pengelolaan Blok Masela harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis agar pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi negara, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku sebagai daerah penghasil.

Pemerintah daerah dinilai harus segera melakukan pendataan dan pemetaan sumber daya manusia secara akurat agar masyarakat lokal memiliki kesempatan mengisi berbagai kebutuhan tenaga kerja di proyek Blok Masela.

Langkah tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan vokasi, sertifikasi profesi, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan sehingga putra-putri Maluku mampu bersaing sesuai standar industri minyak dan gas.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menyusun regulasi yang memberikan kepastian mengenai porsi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek strategis nasional tersebut.

Pengusaha Lokal Jangan Hanya Menjadi Penonton

Selain tenaga kerja, pemerintah juga diminta melakukan pendataan dan pembinaan terhadap badan usaha milik daerah maupun pelaku UMKM agar mampu terlibat sebagai penyedia barang dan jasa selama proses pembangunan maupun operasional Blok Masela.

Dengan demikian, manfaat ekonomi proyek tidak hanya dirasakan perusahaan besar, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Maluku.

Perusahaan Wajib Menjalankan Program PPM

Selain kewajiban mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan lingkungan, perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan dan migas juga diwajibkan menyusun serta melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dalam praktiknya sering dikaitkan dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi atau lingkar tambang.

Pelaksanaan PPM dinilai tidak boleh bersifat seremonial semata, melainkan harus dirancang secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan sehingga manfaat proyek benar-benar dapat dirasakan oleh warga di sekitar kawasan Blok Masela.

Hak Masyarakat Adat Wajib Dihormati

Pemerintah juga diminta memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi dalam setiap tahapan proyek.

Prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan sehingga masyarakat adat memperoleh informasi yang lengkap, dilibatkan dalam konsultasi publik, serta memiliki kesempatan menyampaikan persetujuan maupun keberatan sebelum proyek dijalankan di wilayah adat mereka.

AMDAL Harus Melibatkan Masyarakat

Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi.

Masyarakat harus dilibatkan sejak awal melalui konsultasi publik agar setiap potensi dampak sosial maupun lingkungan dapat diidentifikasi secara terbuka serta dicarikan solusi bersama.

Pengelolaan Blok Masela juga harus memperhatikan prinsip keadilan antargenerasi, yakni memastikan pemanfaatan sumber daya alam saat ini tidak mengorbankan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang lestari dan sumber daya yang berkelanjutan.

Dengan pengelolaan yang berkeadilan, proyek Blok Masela diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan investasi nasional, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat Maluku melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan pelaku usaha daerah, perlindungan hak masyarakat adat, pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta pelestarian lingkungan hidup bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

 

 

Metrokitanews

The post Blok Masela Harus Berpihak pada Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Investasi appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/blok-masela-harus-berpihak-pada-masyarakat-maluku-bukan-sekadar-investasi/feed/ 0
Praktisi Hukum Desak KPK Periksa Raja Juli Antoni, Tegaskan Prinsip Equality Before the Law Harus Ditegakkan https://metrokitanews.id/praktisi-hukum-desak-kpk-periksa-raja-juli-antoni-tegaskan-prinsip-equality-before-the-law-harus-ditegakkan/ https://metrokitanews.id/praktisi-hukum-desak-kpk-periksa-raja-juli-antoni-tegaskan-prinsip-equality-before-the-law-harus-ditegakkan/#respond Sun, 05 Jul 2026 12:23:39 +0000 https://metrokitanews.id/?p=803 Metrokitanews, Jakarta, 2 Juli 2026 – Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

The post Praktisi Hukum Desak KPK Periksa Raja Juli Antoni, Tegaskan Prinsip Equality Before the Law Harus Ditegakkan appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Jakarta, 2 Juli 2026 – Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait informasi yang berkembang dalam perkara dugaan suap yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Menurut Fredi, KPK tidak boleh ragu menggunakan seluruh kewenangan yang diberikan undang-undang apabila terdapat informasi yang perlu didalami dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

“KPK tidak boleh ragu memanggil dan memeriksa siapa pun yang keterangannya dianggap diperlukan. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih, karena setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Fredi dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap pengakuan Raja Juli Antoni mengenai adanya amplop yang disebut ditinggalkan oleh Suhardiman Amby usai melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan.

Menurut Fredi, fakta maupun informasi yang telah muncul di ruang publik perlu diuji melalui mekanisme hukum yang objektif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“KPK sedang diuji. Publik ingin melihat apakah hukum benar-benar menjadi panglima atau justru ada intervensi kekuasaan yang memengaruhi proses penegakan hukum. Semua informasi yang relevan harus diuji melalui proses pemeriksaan, bukan dibiarkan menjadi opini yang berkembang tanpa kepastian,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, termasuk pejabat negara.

“Tidak ada keistimewaan bagi siapa pun. Tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan atau posisi tertentu. Jika keterangannya diperlukan dalam proses penegakan hukum, maka yang bersangkutan harus dipanggil dan diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Fredi juga mengingatkan bahwa independensi KPK akan dinilai dari keberanian lembaga antirasuah tersebut dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.

“Kami mendesak KPK segera menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tunjukkan kepada publik bahwa komitmen pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan secara konsisten dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Menurut Fredi, praktik korupsi telah memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terhambatnya pembangunan hingga menurunnya kesejahteraan rakyat.

“Korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” katanya.

Fredi berharap KPK terus bekerja secara independen serta memberikan kepastian hukum melalui proses yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Metrokitanews | Red

The post Praktisi Hukum Desak KPK Periksa Raja Juli Antoni, Tegaskan Prinsip Equality Before the Law Harus Ditegakkan appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/praktisi-hukum-desak-kpk-periksa-raja-juli-antoni-tegaskan-prinsip-equality-before-the-law-harus-ditegakkan/feed/ 0
Jelang Proyek Blok Masela, Pemda Maluku Diminta Siapkan SDM dan Lindungi Hak Tenaga Kerja Lokal https://metrokitanews.id/jelang-proyek-blok-masela-pemda-maluku-diminta-siapkan-sdm-dan-lindungi-hak-tenaga-kerja-lokal/ https://metrokitanews.id/jelang-proyek-blok-masela-pemda-maluku-diminta-siapkan-sdm-dan-lindungi-hak-tenaga-kerja-lokal/#respond Fri, 03 Jul 2026 01:01:23 +0000 https://metrokitanews.id/?p=789 Metrokitanews, Maluku, 2 Juli 2026 – Menjelang dimulainya eksplorasi dan eksploitasi Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Pemerintah Provinsi

The post Jelang Proyek Blok Masela, Pemda Maluku Diminta Siapkan SDM dan Lindungi Hak Tenaga Kerja Lokal appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Maluku, 2 Juli 2026 – Menjelang dimulainya eksplorasi dan eksploitasi Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Pemerintah Provinsi Maluku bersama sebelas pemerintah kabupaten/kota diingatkan agar tidak hanya sibuk membahas besaran kuota tenaga kerja lokal, tetapi juga segera mengambil langkah nyata dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H. menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat Maluku tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri ketika proyek migas berskala internasional tersebut mulai beroperasi.

“Jangan hanya berteori atau berpolemik mengenai kuota tenaga kerja lokal. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah benar-benar mempersiapkan masyarakat agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Jangan biarkan masyarakat berjuang sendiri seolah-olah pemerintah tidak memiliki tanggung jawab terhadap masa depan mereka,” ujar Fredi.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan pendataan SDM secara menyeluruh dan akurat agar potensi tenaga kerja lokal dapat dipetakan sesuai kebutuhan proyek Blok Masela.

“Pemerintah harus mengetahui siapa saja putra-putri daerah yang memiliki kompetensi, siapa yang masih membutuhkan pelatihan, dan bidang keahlian apa saja yang harus dipersiapkan. Pendataan ini menjadi dasar agar masyarakat lokal memperoleh kesempatan maksimal dalam proses rekrutmen,” katanya.

Fredi menjelaskan, pemetaan tersebut harus disertai strategi yang terukur agar masyarakat Maluku mampu bersaing di sektor industri minyak dan gas.

Beberapa langkah strategis yang dinilai perlu segera dilakukan pemerintah daerah antara lain:

  • Melakukan identifikasi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan bidang keahlian yang dibutuhkan proyek, seperti teknik perminyakan, teknik mesin, teknik elektro, teknik sipil, dan disiplin ilmu lainnya, bekerja sama dengan perguruan tinggi seperti Universitas Pattimura maupun lembaga pendidikan lainnya.
  • Membuka akses pendidikan, pelatihan vokasi, serta sertifikasi kompetensi bagi putra-putri daerah agar memenuhi standar industri migas nasional maupun internasional.
  • Melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelaku usaha lokal agar mampu berpartisipasi sebagai penyedia barang, jasa, logistik, hingga material konstruksi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek.

Menurut Fredi, manfaat proyek Blok Masela tidak boleh hanya dirasakan oleh investor maupun tenaga kerja dari luar daerah, tetapi harus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Maluku.

Hak atas Pekerjaan Dijamin Konstitusi

Fredi juga mengingatkan bahwa penyediaan kesempatan kerja bukan hanya kebijakan pembangunan, melainkan merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan negara.

Ia merujuk pada Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Selain itu, Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 juga menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

“Konstitusi telah memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan yang layak. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban membuka kesempatan kerja, melindungi hak-hak pekerja, memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses rekrutmen, serta menjaga masyarakat dari segala bentuk eksploitasi tenaga kerja,” jelasnya.

Menurutnya, kewajiban negara tidak berhenti pada menghadirkan investasi semata, tetapi juga memastikan masyarakat lokal memperoleh manfaat nyata melalui kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas SDM dan perlindungan hak tenaga kerja.

Jangan Sampai Masyarakat Menjadi Penonton

Fredi berharap seluruh pemerintah daerah di Maluku menjadikan proyek Blok Masela sebagai momentum membangun kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Blok Masela adalah peluang besar bagi Maluku. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Pemerintah daerah harus hadir melalui kebijakan yang konkret agar putra-putri Maluku menjadi pelaku utama dalam pembangunan dan mampu menikmati manfaat ekonomi dari proyek strategis nasional ini,” pungkasnya.

The post Jelang Proyek Blok Masela, Pemda Maluku Diminta Siapkan SDM dan Lindungi Hak Tenaga Kerja Lokal appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/jelang-proyek-blok-masela-pemda-maluku-diminta-siapkan-sdm-dan-lindungi-hak-tenaga-kerja-lokal/feed/ 0
Maluku Diminta Siapkan SDM Hadapi Proyek Blok Masela https://metrokitanews.id/maluku-diminta-siapkan-sdm-hadapi-proyek-blok-masela/ https://metrokitanews.id/maluku-diminta-siapkan-sdm-hadapi-proyek-blok-masela/#respond Thu, 02 Jul 2026 12:32:01 +0000 https://metrokitanews.id/?p=784 Metrokitanews, Maluku, 2 Juli 2026 – Rencana eksplorasi dan eksploitasi Proyek Blok Masela dinilai harus menjadi momentum bagi

The post Maluku Diminta Siapkan SDM Hadapi Proyek Blok Masela appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Maluku, 2 Juli 2026 – Rencana eksplorasi dan eksploitasi Proyek Blok Masela dinilai harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku bersama sebelas pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H. menilai perhatian publik seharusnya tidak hanya terfokus pada perdebatan mengenai besaran kuota tenaga kerja lokal, tetapi juga pada kesiapan kualitas SDM masyarakat Maluku agar memenuhi standar kebutuhan industri migas.

“Jangan terjebak pada perdebatan soal berapa banyak tenaga kerja lokal yang akan diterima. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat Maluku dipersiapkan agar benar-benar memiliki kompetensi dan mampu bersaing ketika proses rekrutmen dibuka,” ujarnya.

Menurut Fredi, apabila masyarakat mengalami keterbatasan ekonomi untuk meningkatkan kompetensi, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk hadir melalui program pendidikan, pelatihan, serta peningkatan keterampilan.

“Kalau masyarakat tidak mampu secara ekonomi untuk mempersiapkan diri, pemerintah daerah wajib memfasilitasi putra-putri daerah agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Jangan sampai masyarakat berjuang sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga kerja pada proyek Blok Masela umumnya mensyaratkan kualifikasi yang cukup tinggi. Beberapa posisi membutuhkan pendidikan minimal sarjana (S1), terutama dari bidang teknik dan sains, penguasaan bahasa Inggris, pengalaman di industri minyak dan gas, hingga pemahaman terhadap standar internasional di sektor energi.

Untuk posisi tertentu, seperti level engineer maupun senior engineer, perusahaan juga biasanya mensyaratkan pengalaman kerja bertahun-tahun, termasuk pengalaman pada proyek Floating Production Storage and Offloading (FPSO) maupun Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).

Selain kemampuan teknis, calon tenaga kerja juga diharapkan memiliki pemahaman mengenai manajemen kontrak, kepatuhan terhadap aspek lingkungan, serta analisis risiko sosial yang menjadi bagian penting dalam industri migas modern.

Fredi mengungkapkan bahwa pemerintah bersama SKK Migas selama ini telah membuka sejumlah program pelatihan bagi masyarakat di wilayah sekitar proyek, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Namun menurutnya, langkah tersebut perlu diperluas dan diperkuat agar manfaat proyek strategis nasional benar-benar dapat dirasakan masyarakat Maluku.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD segera menyusun regulasi daerah yang mengatur keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek strategis tersebut.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi melalui Peraturan Daerah yang mengatur persentase penerimaan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar daerah. Dengan begitu, ada kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak masyarakat Maluku untuk memperoleh kesempatan kerja di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memastikan pembangunan SDM berjalan seiring dengan pelaksanaan proyek Blok Masela.

“Blok Masela harus menjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Investasi yang besar harus diiringi dengan lahirnya tenaga kerja lokal yang berkualitas, kompetitif, dan mampu menjadi bagian dari pembangunan daerah,” pungkasnya.

Metrokitanews | Red

The post Maluku Diminta Siapkan SDM Hadapi Proyek Blok Masela appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/maluku-diminta-siapkan-sdm-hadapi-proyek-blok-masela/feed/ 0
Praktisi Hukum Apresiasi Kebangkitan Organisasi Wakmyer, Diharapkan Jadi Wadah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau Masela https://metrokitanews.id/praktisi-hukum-apresiasi-kebangkitan-organisasi-wakmyer-diharapkan-jadi-wadah-perjuangkan-aspirasi-masyarakat-pulau-masela/ https://metrokitanews.id/praktisi-hukum-apresiasi-kebangkitan-organisasi-wakmyer-diharapkan-jadi-wadah-perjuangkan-aspirasi-masyarakat-pulau-masela/#respond Thu, 02 Jul 2026 12:13:01 +0000 https://metrokitanews.id/?p=800 Metrokitanews, Maluku, 2 Juli 2026 – Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat atas kembali

The post Praktisi Hukum Apresiasi Kebangkitan Organisasi Wakmyer, Diharapkan Jadi Wadah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau Masela appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Maluku, 2 Juli 2026 – Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat atas kembali dihidupkannya Organisasi Wakmyer (Pulau Masela) yang kini dipimpin Selfianus Tiwery sebagai Ketua dan Elvis Larwuy sebagai Sekretaris.

Menurut Fredi, bangkitnya kembali organisasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat Pulau Masela, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang pembangunan, termasuk masuknya Proyek Strategis Nasional Blok Masela.

“Saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada Bapak Selfianus Tiwery sebagai Ketua Organisasi Wakmyer dan Bapak Elvis Larwuy sebagai Sekretaris. Kiranya melalui organisasi yang dihidupkan kembali ini dapat menjadi wadah perjuangan masyarakat sekaligus menjembatani berbagai kepentingan masyarakat Pulau Masela,” ujar Fredi.

Ia menilai, kehadiran kembali Wakmyer menjadi sangat relevan di tengah meningkatnya berbagai diskusi dan perdebatan mengenai masa depan masyarakat Pulau Masela dalam menghadapi proyek eksplorasi dan eksploitasi Blok Masela.

Menurutnya, perdebatan yang berkembang saat ini harus diarahkan menjadi gagasan yang konstruktif melalui wadah organisasi yang mampu menyatukan aspirasi masyarakat.

“Saat ini banyak perdebatan yang berkembang tanpa arah dan tujuan yang jelas. Karena itu, saya berharap Wakmyer dapat bangkit menjadi perpanjangan tangan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan yang lebih besar, terutama dalam memastikan masyarakat Pulau Masela memperoleh manfaat dari pembangunan Blok Masela,” katanya.

Fredi menjelaskan bahwa pembentukan sebuah organisasi masyarakat memiliki tujuan strategis, yakni menghimpun, menyalurkan, serta memperjuangkan aspirasi warga secara terorganisir.

Menurutnya, keberadaan Wakmyer diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun para pemangku kepentingan lainnya.

“Sebuah wadah organisasi sangat tepat dibentuk untuk menghimpun aspirasi masyarakat, menjadi ruang musyawarah, merumuskan solusi atas berbagai persoalan sosial, sekaligus mengadvokasi hak-hak masyarakat secara terukur dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fredi berharap Wakmyer tidak hanya menjadi organisasi yang hadir secara administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan di Pulau Masela.

“Organisasi ini harus mampu mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam setiap proses pembangunan. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton. Wakmyer harus menjadi mitra pemerintah sekaligus penyambung aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Pulau Masela untuk meninggalkan perbedaan pandangan dan mengedepankan persatuan demi masa depan daerah.

“Momentum kebangkitan Wakmyer harus menjadi awal lahirnya semangat kebersamaan. Ketika masyarakat bersatu dalam satu wadah yang kuat, maka suara rakyat akan lebih mudah didengar dan diperjuangkan. Dengan demikian, manfaat pembangunan, khususnya dari Proyek Blok Masela, dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat Pulau Masela,” pungkasnya.

Metrokitanews | Red

The post Praktisi Hukum Apresiasi Kebangkitan Organisasi Wakmyer, Diharapkan Jadi Wadah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau Masela appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/praktisi-hukum-apresiasi-kebangkitan-organisasi-wakmyer-diharapkan-jadi-wadah-perjuangkan-aspirasi-masyarakat-pulau-masela/feed/ 0
Fredi Moses Ulemlem: “Orang Pintar Mencari Data, Orang Bodoh Mencari Pola” https://metrokitanews.id/fredi-moses-ulemlem-orang-pintar-mencari-data-orang-bodoh-mencari-pola/ https://metrokitanews.id/fredi-moses-ulemlem-orang-pintar-mencari-data-orang-bodoh-mencari-pola/#respond Thu, 02 Jul 2026 12:02:32 +0000 https://metrokitanews.id/?p=797 Metrokitanews, Jakarta, 2 Juli 2026 – Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., melontarkan sebuah pernyataan filosofis yang

The post Fredi Moses Ulemlem: “Orang Pintar Mencari Data, Orang Bodoh Mencari Pola” appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Jakarta, 2 Juli 2026 – Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., melontarkan sebuah pernyataan filosofis yang memantik perhatian publik. Menurutnya, cara seseorang memahami sebuah persoalan akan menentukan kualitas kesimpulan yang dihasilkan.

“Orang pintar mencari data, orang bodoh mencari pola,” ujar Fredi dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut, menurut Fredi, bukan dimaksudkan untuk merendahkan pihak tertentu, melainkan sebagai kritik terhadap fenomena yang semakin sering terjadi dalam ruang publik, khususnya dalam perdebatan, diskusi, maupun penyebaran informasi di era digital.

Fredi menjelaskan bahwa dalam ilmu pengetahuan, dunia hukum, bisnis, maupun kebijakan publik, setiap keputusan idealnya dibangun berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi.

Menurutnya, orang yang berpikir kritis akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi, memeriksa bukti, lalu menarik kesimpulan secara objektif.

“Orang yang mengedepankan data tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan. Mereka memvalidasi setiap informasi melalui bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi, emosi, atau dugaan semata,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan seperti itu sangat penting, terutama dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Fredi juga menyoroti kualitas perdebatan publik yang belakangan dinilainya semakin jauh dari substansi persoalan.

Menurutnya, tidak sedikit diskusi yang berubah menjadi ajang saling menyerang secara personal dibanding membahas argumentasi berdasarkan fakta.

“Kita sering menyaksikan perdebatan yang tidak lagi menarik karena diwarnai saling mencaci, menyerang pribadi, bahkan ada yang bersikap arogan hanya untuk menutupi kelemahan argumennya. Ketika seseorang tidak mampu membantah data lawan debat, yang muncul justru emosi, bukan argumentasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kekeliruan berpikir (logical fallacy) yang kerap muncul dalam diskusi publik sehingga dapat menyesatkan cara pandang masyarakat.

Mencari Pola Belum Tentu Salah

Meski demikian, Fredi menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa mencari pola selalu merupakan tindakan yang keliru.

Menurutnya, terdapat perbedaan antara mencari pola berdasarkan data dengan memaksakan pola untuk membenarkan kesimpulan yang telah diyakini sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam psikologi dikenal istilah apophenia, yaitu kecenderungan seseorang melihat hubungan atau pola pada peristiwa-peristiwa yang sebenarnya tidak memiliki keterkaitan.

“Kadang seseorang sudah memiliki kesimpulan lebih dahulu, kemudian mencari-cari pola atau potongan informasi agar terlihat sesuai dengan keyakinannya. Cara berpikir seperti ini berpotensi melahirkan asumsi yang tidak didukung fakta,” jelasnya.

Ilmuwan Justru Ahli Mencari Pola

Di sisi lain, Fredi mengakui bahwa kemampuan mengenali pola juga merupakan bagian penting dari kecerdasan apabila didasarkan pada data yang valid.

Menurutnya, ilmuwan data, matematikawan, peneliti, maupun penyidik dalam proses investigasi justru bekerja dengan mencari pola dari kumpulan data yang telah diverifikasi.

“Perbedaannya terletak pada prosesnya. Mereka tidak memulai dari kesimpulan, melainkan dari data. Setelah data terkumpul, barulah pola dianalisis untuk memperoleh kesimpulan yang objektif,” ujarnya.

Budaya Berpikir Kritis Perlu Diperkuat

Fredi berharap masyarakat semakin membiasakan diri untuk berpikir kritis, mengedepankan fakta, serta tidak mudah percaya pada narasi yang belum didukung bukti.

“Data melahirkan pengetahuan. Pengetahuan melahirkan kebijaksanaan. Karena itu, jangan membangun kesimpulan hanya dari asumsi atau potongan informasi. Mulailah dari data, baru kemudian membaca pola secara objektif,” pungkasnya.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi saat ini, kemampuan membedakan antara fakta, opini, dan asumsi menjadi salah satu modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta kehidupan bermasyarakat.

Metrokitanews | Red

The post Fredi Moses Ulemlem: “Orang Pintar Mencari Data, Orang Bodoh Mencari Pola” appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/fredi-moses-ulemlem-orang-pintar-mencari-data-orang-bodoh-mencari-pola/feed/ 0
Rp1,070 Miliar Melayang, 8 Pengacara Turun Gunung, Kasus Tetap Mandek! Misteri Penanganan Perkara Lanita Gunawan di Polda Metro Jaya https://metrokitanews.id/rp1070-miliar-melayang-8-pengacara-turun-gunung-kasus-tetap-mandek-misteri-penanganan-perkara-lanita-gunawan-di-polda-metro-jaya/ https://metrokitanews.id/rp1070-miliar-melayang-8-pengacara-turun-gunung-kasus-tetap-mandek-misteri-penanganan-perkara-lanita-gunawan-di-polda-metro-jaya/#respond Tue, 23 Jun 2026 15:44:15 +0000 https://metrokitanews.id/?p=763 Metrokitanews, Tangerang, 22 Juni 2026 – Sudah lebih dari dua belas tahun berlalu. Uang miliaran rupiah dilaporkan hilang.

The post Rp1,070 Miliar Melayang, 8 Pengacara Turun Gunung, Kasus Tetap Mandek! Misteri Penanganan Perkara Lanita Gunawan di Polda Metro Jaya appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Tangerang, 22 Juni 2026Sudah lebih dari dua belas tahun berlalu. Uang miliaran rupiah dilaporkan hilang. Laporan polisi telah dibuat. Delapan orang pengacara pernah turun menangani perkara. Bahkan kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan.
Tidak ada penangkapan.
Tidak ada kepastian hukum.
Tidak ada pemulihan kerugian.

Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Metrokitanews, perkara ini bermula dari laporan polisi: LP/1280/IV/2013/PMJ/Dit.Reskrim Umum Tanggal: 19 April 2013.

Laporan tersebut dibuat oleh Lanita Gunawan, yang mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp1,070 miliar akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang pria bernama Hendri.

Namun, setelah lebih dari satu dekade, perkembangan perkara ini nyaris tidak terdengar. Berdasarkan dokumen transaksi yang diperoleh tim investigasi, kerugian yang dilaporkan terdiri dari beberapa transaksi pembelian kendaraan:

  1. Mitsubishi Pajero Sport 2.5D Tahun 2009 Nilai transaksi: Rp141.500.000 Transfer dilakukan sebanyak tiga kali.
  2. Toyota Fortuner Type G Tahun 2011 Nilai transaksi: Rp295.000.000 Transfer dilakukan sebanyak tiga kali.
  3. Honda CRV Tahun 2011 Nilai transaksi: Rp250.000.000 Transfer dilakukan sebanyak tiga kali.
  4. Nissan March Tahun 2012 Nilai transaksi: Rp115.000.000 Transfer dilakukan sebanyak dua kali.
  5. Honda Civic Tahun 2010 Nilai transaksi: Rp110.000.000 Transfer dilakukan sebanyak dua kali.
  6. Daihatsu Xenia Li Tahun 2006 Nilai transaksi: Rp78.000.000.

Total keseluruhan transaksi yang tercatat mencapai hampir Rp1,070 miliar.

Delapan Pengacara, Tetapi Kasus Tetap Jalan di Tempat

Inilah bagian yang paling mengundang perhatian. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Metrokitanews, perkara ini tidak ditangani oleh satu atau dua kuasa hukum. Sedikitnya delapan orang pengacara pernah tercantum sebagai kuasa hukum Lanita Gunawan. Dalam praktik hukum, keterlibatan banyak pengacara umumnya menunjukkan keseriusan penanganan perkara.

Tetapi dalam kasus ini, fakta berbicara lain. Setelah lebih dari dua belas tahun:

  • tidak ada kepastian akhir perkara;
  • tidak ada tersangka yang diumumkan kepada publik;
  • tidak ada penangkapan;
  • tidak ada pemulihan kerugian;
  • tidak ada penyelesaian hukum yang nyata.

Publik pun berhak bertanya: Apa yang sebenarnya dilakukan delapan pengacara tersebut?

Mengapa perkara bernilai miliaran rupiah ini tidak menunjukkan perkembangan berarti?
Apakah terdapat hambatan pembuktian?
Apakah perkara ini sesungguhnya lebih dekat pada sengketa perdata?
Ataukah ada faktor lain yang selama ini tidak diketahui publik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini masih menjadi misteri.

Ditangani Polda Metro Jaya, Tetapi Mengapa Kasus Tak Bergerak?

Berdasarkan dokumen laporan polisi, perkara ini pernah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya, salah satunya tercantum nama: Aipda Sutikno, S.H., M.H. Namun, setelah lebih dari satu dekade, publik tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganannya.

Pertanyaan pun bermunculan:

  • Apakah penyidikan masih berjalan?
  • Apakah perkara pernah dihentikan?
  • Apakah terlapor pernah dipanggil?
  • Apakah pernah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)?
  • Apakah pernah dilakukan pelacakan aset?
  • Ataukah perkara ini hanya tersimpan di lemari arsip tanpa kepastian hukum?

Hingga berita ini diturunkan, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut masih belum diperoleh.

Di tengah tidak adanya perkembangan berarti selama lebih dari 12 tahun, muncul fakta baru. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Metrokitanews, pada tanggal 3 Februari 2026, telah dibuat laporan dengan nomor: LP.A/52/II/2026 oleh Hendry, yang merupakan pendamping hukum atau kuasa yang di tunjuk oleh Lanita Gunawan.

Sebagai pihak yang selama ini mendampingi korban pun masih mempertanyakan arah dan kepastian penanganan perkara tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, publik masih menunggu jawaban yang terang dan terbuka dari pihak-pihak terkait mengenai perkembangan penanganan perkara dengan nomor: LP/1280/IV/2013/PMJ/Dit.Reskrim Umum tanggal 19 April 2013.

Misteri yang Belum Terpecahkan

Kasus Lanita Gunawan kini tidak lagi sekadar tentang hilangnya uang hampir Rp1,070 miliar. Kasus ini telah berubah menjadi misteri hukum. Bagaimana mungkin perkara bernilai miliaran rupiah, ditangani oleh Polda Metro Jaya, didampingi delapan pengacara, tetapi selama lebih dari dua belas tahun tidak menunjukkan ujung penyelesaian?

Apakah ada fakta yang belum terungkap?

Apakah ada hubungan tertentu yang membuat perkara ini sulit dibuka secara terang?

Ataukah memang sejak awal konstruksi perkaranya tidak sesederhana yang terlihat?

Sampai hari ini, publik masih menunggu jawaban.

Dan selama jawaban itu belum ditemukan, satu pertanyaan akan terus menggema:

Siapa yang sesungguhnya gagal dalam perkara ini? Pelakunya, kuasa hukumnya, atau sistem penegakan hukumnya?

“Ketika Fakta Menggantung, Pertanyaan Tidak Boleh Berhenti – METROKITANEWS INVESTIGASI”

 

 

Metrokitanews | Jerry

The post Rp1,070 Miliar Melayang, 8 Pengacara Turun Gunung, Kasus Tetap Mandek! Misteri Penanganan Perkara Lanita Gunawan di Polda Metro Jaya appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/rp1070-miliar-melayang-8-pengacara-turun-gunung-kasus-tetap-mandek-misteri-penanganan-perkara-lanita-gunawan-di-polda-metro-jaya/feed/ 0
79 Anak Yatim dan 36 Janda Terima Santunan, Warga Kampung Muara Garapan Baru Gelar Bakti Sosial Penuh Kepedulian https://metrokitanews.id/79-anak-yatim-dan-36-janda-terima-santunan-warga-kampung-muara-garapan-baru-gelar-bakti-sosial-penuh-kepedulian/ https://metrokitanews.id/79-anak-yatim-dan-36-janda-terima-santunan-warga-kampung-muara-garapan-baru-gelar-bakti-sosial-penuh-kepedulian/#respond Sun, 21 Jun 2026 12:37:36 +0000 https://metrokitanews.id/?p=759 Metrokitanews, Kabupaten Tangerang, 21 Juni 2026 – Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan santunan anak yatim dan

The post 79 Anak Yatim dan 36 Janda Terima Santunan, Warga Kampung Muara Garapan Baru Gelar Bakti Sosial Penuh Kepedulian appeared first on Metro Kita News.

]]>
Metrokitanews, Kabupaten Tangerang, 21 Juni 2026 – Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan santunan anak yatim dan janda yang digelar di Masjid Garapan, Kampung Muara Garapan Baru, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/6/2026).

Kegiatan sosial yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum mempererat kepedulian antarwarga sekaligus berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 79 anak yatim dan 36 janda menerima santunan yang disalurkan melalui kegiatan tersebut.

Acara mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya PT Germany Brilliant sebagai salah satu donatur utama, serta sejumlah dermawan dan penyumbang lainnya yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan sosial tersebut.

Sejak pagi hari, para penerima santunan bersama keluarga tampak memadati area Masjid Garapan. Kehadiran para donatur, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta warga setempat menambah hangat suasana kegiatan yang sarat nilai kemanusiaan tersebut.

Panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada anak-anak yatim dan para janda yang membutuhkan perhatian bersama.

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan kebutuhan mereka sekaligus menjadi pengingat bahwa masih banyak pihak yang peduli dan siap berbagi,” ujar salah satu panitia kegiatan.

Selain penyerahan santunan, acara juga diisi dengan doa bersama untuk keselamatan, keberkahan, dan kemajuan masyarakat Kampung Muara Garapan Baru. Doa-doa yang dipanjatkan menjadi simbol harapan agar semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat.

Warga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka berharap santunan bagi anak yatim dan janda dapat menjadi agenda rutin yang terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud nyata solidaritas sosial dan kebersamaan warga.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama antara panitia, donatur, tokoh masyarakat, serta para penerima santunan dalam suasana penuh kehangatan dan rasa syukur.

Metrokitanews | Iwan Darma

The post 79 Anak Yatim dan 36 Janda Terima Santunan, Warga Kampung Muara Garapan Baru Gelar Bakti Sosial Penuh Kepedulian appeared first on Metro Kita News.

]]>
https://metrokitanews.id/79-anak-yatim-dan-36-janda-terima-santunan-warga-kampung-muara-garapan-baru-gelar-bakti-sosial-penuh-kepedulian/feed/ 0