Metrokitanews, Maluku, 07 Juli 2026 – Menjelang dimulainya eksplorasi dan eksploitasi Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota di Maluku diingatkan agar tidak hanya berorientasi pada investasi dan produksi migas, tetapi juga memastikan masyarakat Maluku memperoleh manfaat nyata dari keberadaan proyek tersebut.
Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa diminta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak atas pekerjaan, perlindungan masyarakat adat, pembangunan ekonomi daerah, serta keberlanjutan lingkungan.
Menurut pandangan tersebut, pengelolaan Blok Masela harus mengedepankan prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis agar pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi negara, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku sebagai daerah penghasil.
Pemerintah daerah dinilai harus segera melakukan pendataan dan pemetaan sumber daya manusia secara akurat agar masyarakat lokal memiliki kesempatan mengisi berbagai kebutuhan tenaga kerja di proyek Blok Masela.
Langkah tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan vokasi, sertifikasi profesi, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan sehingga putra-putri Maluku mampu bersaing sesuai standar industri minyak dan gas.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong menyusun regulasi yang memberikan kepastian mengenai porsi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek strategis nasional tersebut.
Pengusaha Lokal Jangan Hanya Menjadi Penonton
Selain tenaga kerja, pemerintah juga diminta melakukan pendataan dan pembinaan terhadap badan usaha milik daerah maupun pelaku UMKM agar mampu terlibat sebagai penyedia barang dan jasa selama proses pembangunan maupun operasional Blok Masela.
Dengan demikian, manfaat ekonomi proyek tidak hanya dirasakan perusahaan besar, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Maluku.
Perusahaan Wajib Menjalankan Program PPM
Selain kewajiban mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan lingkungan, perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan dan migas juga diwajibkan menyusun serta melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dalam praktiknya sering dikaitkan dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi atau lingkar tambang.
Pelaksanaan PPM dinilai tidak boleh bersifat seremonial semata, melainkan harus dirancang secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan sehingga manfaat proyek benar-benar dapat dirasakan oleh warga di sekitar kawasan Blok Masela.
Hak Masyarakat Adat Wajib Dihormati
Pemerintah juga diminta memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi dalam setiap tahapan proyek.
Prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan sehingga masyarakat adat memperoleh informasi yang lengkap, dilibatkan dalam konsultasi publik, serta memiliki kesempatan menyampaikan persetujuan maupun keberatan sebelum proyek dijalankan di wilayah adat mereka.
AMDAL Harus Melibatkan Masyarakat
Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi.
Masyarakat harus dilibatkan sejak awal melalui konsultasi publik agar setiap potensi dampak sosial maupun lingkungan dapat diidentifikasi secara terbuka serta dicarikan solusi bersama.
Pengelolaan Blok Masela juga harus memperhatikan prinsip keadilan antargenerasi, yakni memastikan pemanfaatan sumber daya alam saat ini tidak mengorbankan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang lestari dan sumber daya yang berkelanjutan.
Dengan pengelolaan yang berkeadilan, proyek Blok Masela diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan investasi nasional, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat Maluku melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan pelaku usaha daerah, perlindungan hak masyarakat adat, pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta pelestarian lingkungan hidup bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
Metrokitanews
