Metrokitanews, Jakarta, 2 Juli 2026 – Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait informasi yang berkembang dalam perkara dugaan suap yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Menurut Fredi, KPK tidak boleh ragu menggunakan seluruh kewenangan yang diberikan undang-undang apabila terdapat informasi yang perlu didalami dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“KPK tidak boleh ragu memanggil dan memeriksa siapa pun yang keterangannya dianggap diperlukan. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih, karena setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” ujar Fredi dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap pengakuan Raja Juli Antoni mengenai adanya amplop yang disebut ditinggalkan oleh Suhardiman Amby usai melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan.
Menurut Fredi, fakta maupun informasi yang telah muncul di ruang publik perlu diuji melalui mekanisme hukum yang objektif agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“KPK sedang diuji. Publik ingin melihat apakah hukum benar-benar menjadi panglima atau justru ada intervensi kekuasaan yang memengaruhi proses penegakan hukum. Semua informasi yang relevan harus diuji melalui proses pemeriksaan, bukan dibiarkan menjadi opini yang berkembang tanpa kepastian,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun, termasuk pejabat negara.
“Tidak ada keistimewaan bagi siapa pun. Tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan atau posisi tertentu. Jika keterangannya diperlukan dalam proses penegakan hukum, maka yang bersangkutan harus dipanggil dan diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Fredi juga mengingatkan bahwa independensi KPK akan dinilai dari keberanian lembaga antirasuah tersebut dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.
“Kami mendesak KPK segera menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tunjukkan kepada publik bahwa komitmen pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan secara konsisten dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurut Fredi, praktik korupsi telah memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terhambatnya pembangunan hingga menurunnya kesejahteraan rakyat.
“Korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” katanya.
Fredi berharap KPK terus bekerja secara independen serta memberikan kepastian hukum melalui proses yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Metrokitanews | Red
