Foto : Polsek Kalideres sedang melakukan Jumpa PERS
Metrokita News, Jakarta Barat, 25 Mei 2026 – Polsek Kalideres berhasil mengungkap dan menangkap lima anggota komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Ironisnya, sebagian hasil penjualan kendaraan curian tersebut digunakan para pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp4 juta per unit, tergantung kondisi dan jenis kendaraan.
“Beberapa tersangka mengaku bahwa hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli obat-obatan dan sabu,” ujar Kompol Rihold dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan warga terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada 22 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku eksekutor pencurian. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada para penadah yang turut diamankan.
Lima tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah barang hasil kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk membobol kunci kendaraan yang menjadi target mereka.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sedikitnya tujuh kali di wilayah Tegal Alur, belum termasuk aksi yang diduga dilakukan di lokasi lain. Para pelaku beroperasi pada waktu yang bervariasi, mulai dari sore hari hingga menjelang subuh.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rihold turut mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang dinilai sangat membantu proses pengungkapan kasus.
Menurutnya, salah satu keterangan penting yang digunakan dalam penyelidikan berasal dari warga yang sedang melakukan patroli Siskamling pada malam terjadinya pencurian.
“Siskamling sangat berperan karena salah satu keterangan saksi berasal dari warga yang berjaga pada malam hari. Informasi tersebut sangat membantu penyidik dalam mengungkap kasus curanmor ini,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan kendaraan bermotor, baik saat diparkir di rumah, di halaman, maupun ketika berada di tempat umum.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan darurat 110, yang akan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan, segera laporkan melalui layanan 110. Laporan tersebut akan langsung direspons oleh kepolisian terdekat,” pungkas Kompol Rihold Sihotang.
Metrokitanews | Patar
