Gambar : Ilustrasi pelaku usaha menuntut keadilan.
Metrokitanews, Kabupaten Tangerang – Di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat, seorang pelaku usaha jual beli mobil bekas bernama Ikhan alias Acong mengaku harus berjuang mempertahankan usahanya setelah dana ratusan juta rupiah yang selama ini menjadi modal usaha tidak kunjung kembali.
Pria yang mengandalkan perputaran modal untuk menjalankan bisnis mobil bekas tersebut mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan dana kurang lebih sebesar Rp 500 juta kepada seseorang berinisial DN, AG, CK, IS, LK dan RA pada tahun 2025.
Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada tim investigasi, dana tersebut diberikan kepada ke 6 orang tersebut ada yang secara langsung ada juga yang melalui Bank Transfer.
Menurut Acong, penyerahan dana dilakukan karena adanya hubungan kepercayaan dan penjelasan mengenai kebutuhan modal usaha tertentu sebagaimana tercantum dalam dokumen kwitansi yang dimilikinya. Namun harapan untuk memperoleh pengembalian dana justru berubah menjadi persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Berdasarkan dokumen dan catatan transaksi yang dimiliki IKHAN, masih terdapat sisa dana sebesar Rp51.000.000 yang menurutnya belum dikembalikan DN salah satu terduga pelaku.
“Uang itu bukan uang menganggur. Itu modal usaha saya. Saya berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian yang jelas,” ujar Acong kepada tim investigasi.
Acong mengaku telah berulang kali meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan ia meminta agar dibuat pengakuan kewajiban secara tertulis untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Namun upaya tersebut disebut belum membuahkan hasil.
Akibat tersendatnya pengembalian dana tersebut, kondisi usaha Acong disebut ikut terdampak. Perputaran modal yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan usaha kini terganggu, sementara berbagai kewajiban usaha tetap harus berjalan.
Penelusuran tim investigasi tidak berhenti pada satu nama. Dari informasi dan dokumen yang diperoleh, muncul sejumlah nama lain yang disebut memiliki pola transaksi yang diduga serupa, yakni AG, CK, IS, LK dan RA. Menurut keterangan Acong, AG diduga memiliki kewajiban sekitar Rp80.000.000 yang hingga saat ini juga belum terselesaikan kemudian LK Rp. 400 jt, RA Rp. 300 jt.
Sementara itu, nama CK dan IS turut muncul dalam rangkaian informasi yang saat ini masih dalam tahap penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan baru. Apakah seluruh peristiwa ini berdiri sendiri atau justru memiliki keterkaitan satu sama lain?
Tim Kuasa Acong mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap seluruh transaksi, komunikasi, dokumen, dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.
Menurutnya, terdapat sejumlah kesamaan pola yang muncul dalam beberapa peristiwa yang sedang didalami.
“Klien kami tentu mengalami kerugian. Kami menemukan adanya kesamaan pola pada beberapa peristiwa yang melibatkan nama-nama berbeda. Kesamaan cara memperoleh dana, alasan penggunaan dana, serta pola penyelesaian yang tidak kunjung dilakukan menjadi fakta yang sedang kami dalami. Apabila nantinya ditemukan adanya keterkaitan antar pihak, pembagian peran, atau kesengajaan yang dilakukan secara bersama-sama, maka hal tersebut patut diuji melalui proses penyidikan berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku,” tegas Tim Kuasa Acong.
Tim hukum saat ini mengaku tengah mengumpulkan bukti berupa kwitansi, bukti transfer, percakapan elektronik, saksi, serta berbagai dokumen pendukung lainnya untuk memetakan keseluruhan peristiwa secara utuh.

Sosok RA Mulai Muncul dalam Investigasi
Dalam proses pendalaman tersebut, tim investigasi juga memperoleh informasi mengenai sosok berinisial RA. Nama RA disebut oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang diduga memiliki peran penting dalam rangkaian peristiwa yang sedang ditelusuri.
Meski demikian, Tim kuasa Acong menegaskan bahwa informasi tersebut masih berada pada tahap investigasi dan harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah menurut hukum.
“Kami melihat adanya indikasi pola yang berulang. Bukan hanya satu pelaku, bukan hanya satu transaksi, dan bukan hanya satu nama yang muncul. Karena itu kami sedang mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan saksi untuk menguji apakah rangkaian peristiwa ini berdiri sendiri atau merupakan bagian dari suatu pola yang lebih besar. Jika alat bukti mengarah ke sana, maka setiap pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa terkecuali,” tegasnya.
Langkah Hukum Mulai Disiapkan
Tim Kuasa Acong menyatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan berbagai langkah hukum, baik melalui jalur perdata maupun pidana.
Menurutnya, apabila tidak terdapat itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban yang dipersoalkan, maka seluruh fakta, dokumen, dan alat bukti yang telah dikumpulkan akan dibawa ke hadapan aparat penegak hukum.
“Semua pihak yang diduga mengetahui, turut serta, membantu, atau menikmati hasil dari perbuatan yang merugikan klien kami harus memberikan penjelasan secara terbuka apabila memang tidak terlibat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, DN, AG, CK, IS, LK maupun RA belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai informasi dan dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. harapan dari Acong adalah penyelesaian.
Metrokitanews | Iwan
